POSKOTA. CO – Warga pemilik hewan peliharaan seperti kucing, anjing, musang, kera atau monyet diharapkan memberikan vaksinasi rabies gratis di enam lokasi kelurahan dan kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok mulai tanggal 28-29 September 2021.
“Kegiatan pemberian vaksinasi gratis tanggal 27 hingga 29 September 2021 dilakukan berkaitan dengan Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap 28 September 2021 tang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, ” kata Kepala DKPPP Depok, Widyati Riyandani, Senin (27/9/2021).
Pelaksanaan pemberian vaksinasi rabies gratis dilakukan serentak di wilayah Jabodetabek dan wilayah Jawa Barat lainnya. Untuk di Kota Depok lokasinya selain di kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok 28-29 juga dilaksankan di enam Kelurahan.
Menurut dia, ke enam kelurahan yang melaksanakan pberian vaksinasi rabies gratis antara lain di Kel. Sukatani, Mekarsari, Maruyung, Cinere, Duren Mekar dan Beji Timur. “Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi untuk hewan peliharaan dapat menghubungi kantor kelurahan setempat, ” ujarnya.
Jika hewan peliharaan ingin mendapatkan vaksinasi gratis tentunya harus mengikuti beberapa persyaratan antara lain pemilik hewan adalah warga Kota Depok, usia hewan minimal empat bulan, hewan dalam kondisi sehat, hewan betina tidak dalam kondisi hamil atau bunting dan indukan menyusui minimal usia anak satu bulan, katanya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung, Puskeswan Kota Depok dengan Ilma (0812-9201-0132), Sukatani dan Mekarsari dengan Roro (0878-7074-6255). Lalu Meruyung dan Cinere dengan Chelly (0812-8695-5070), Duren Mekar dan Beji Timur dengan Susan (0878-7709-0108). (anton/sir)







Komentar