JAKARTA – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat (Jakpus) Slamet Riyadi melepas empat Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) jabatan pengemudi yang memasuki masa pensiun di atas usia 56 tahun. Pelepasan berlangsung di lantai V gedung Sudin LH setempat, Jalan Komplek Perkantoran Jalan Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakpus, Rabu (7/2/2024)
Dari ke empat pengemudi diantaranya merupakan pengemudi yang bertugas dilingkungan Satuan Pelaksana (Satpel) Tanah Abang, Kemayoran dan Gambir.
Slamet Riyadi menerangkan, pelepasan PJLP jabatan pengemudi di atas usia 56 tahun Suku Dinas (Sudin) LH Jakpus ada 4 pengemudi.
Slamet juga menyampaikan apresiasi kepada ke empat pengemudi terutama dalam menjalankan tugas dilingkungan Sudin LH Jakpus. “Kami ucapkan terima kasih kepada pengemudi atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas selama bekerja dilingkungan Sudin LH,” ujar Slamet menambahkan, masa pensiun dapat dilakukan dengan kegiatan positif seperti wirausaha.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak atas perhatian nya pak kepada kami. Lumayan buat tambahan nyambung hidup,” ujar salah satu pengemudi yang pensiun.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengemudi Jakarta Pusat (PPJP) Ade Karsan menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada ke empat pengemudi yang pensiun dengan cendara mata. “Cendera mata yang diberikan kepada empat pengemudi murupakan urunan dari PJLP dan PPJP Sudin LH Jakpus semoga bermanfaat untuk hari pensiun,” kata Ade Karsan. (*/van) ***







Komentar