oleh

Bangunan Bermasalah Tambah Banyak, Warga Desak Petugas CKTRP yang Kerjanya Merem Diganti

POSKOTA.CO – Parah, kinerja petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) tingkat Kecamatan Kemayoran dipertanyakan warga masyarakat. Pasalnya, petugas pengawas bangunan ini dinilai warga selama melakukan pengawasan pembangunan dari awal hingga rampung belaga merem dan ngeles seperti supir bajaj. Tak karuan keberadaan pembangunan yang secara kasat melanggar ini semakin bertambah banyak dan keleleran seperti beranak pinang ditengah ada wabah virus.

Dengan begitu, warga Kemayoran mendesak Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Kemayoran yang dipimpin Reza diganti karena membiarkan pembangunan berdiri tanpa menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) semakin menjadi-jadi. “Memang semestinya ganti saja sudah kelamaan menjabat Kasektor karena kinerjanya tidak beres. Coba saja lihat itu pembangunan bermasalah tambah banyak. Masa ngawasin bangunan dari awal hingga selesai kerjanya pada merem karena masuk angin,” cetus Tommy (53) warga Kecamatan Kemayoran, Jumat (25/2/2022).

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kasektor CKTRP ini enggak menjawab alias diem bae ketika ditanya terkait pembangunan bermasalah yang menjamur di wilayah kerjanya. Begitu juga dihubungi diruang kerjanya yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Sementara itu, tokoh masyarakat Jakarta Pusat, Budi menegaskan, bahwa kinerja petugas CKTRP tingkat kecamatan maupun Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat yang seperti ini sangat memalukan dan mencoreng kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diakhir masa jabatannya pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Selain itu, kata Budi, semestinya Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma dengan program 100 hari kerja juga tegas dalam mengingatkan jajaran Sudin CKTRP Jakarta Pusat agar menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pengawas bangunan. “Semestinya Wali Kota Jakarta Pusat tidak tutup mata dan telinga. Tegur dong, untuk mengingatkan jajaran Sudin CKTRP Jakarta Pusat yang kerjanya tidak beres dalam mengawasi bangunan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, pembangunan serupa juga ditemukan di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih. “Pemilik bangunan Jalan Rawasari Barat sudah diingatkan agar memasang IMB alasannya belum dkirim dari petugas PTSP. Sudah disiapkan tindakan Surat Peringatan (SP) dan akan segera dikirim,” ucap Widodo petugas CKTRP Kecamatan Cempaka Putih. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *