JAKARTA – Kematian Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo, masih misterius. Banyak pihak bertanya-tanya, apakah Sutrimo meninggal dunia secara wajar atau ada unsur lain di balik itu.
Sutrimo ditemukan tewas pada Selasa (23/7/2026) dengan mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kematian pria itu hanya satu hari menjelang Febrie menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditahan Kejagung.
Kematian Sutrimo diduga ada kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie. Bahkan Polda Metro Jaya telah miningkatkan penyelidikan kematian Sutrimo ketahap penyidikan atas dugaan pembunuhan berencana.
Untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu hasil forensik sampel jasad Sutrimo. Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan autopsi ulang atas mayat Sutrimo untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, pihaknya akan menerima hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik pada pekan ini. “Kemungkinan minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” ujar Kombes Bhudi, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (25/8/2026).
Meski begitu belum bisa memastikan kapan tepatnya hasil forensik itu diterima. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi. Hasil hasil dari pemeriksaan jasad Sutrimo nanti akan disampaikan pihak dokter yang berkompeten untuk memberikan penjelasan.
Sementara itu, Ketua Tim Forensik Prof. Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, yakni bagian kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam dan swab. (*/omi)







Komentar