
POSKOTA.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pasirsari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, M Akhyar memastikan proyek fisik bangunan gedung lembaga pemsayarakatan di daerah itu telah rampung dan siap digunakan.
“Setelah bangunan ini selesai dikerjakan, tinggal dilaksanakan peresmian dalam waktu dekat ini, kami siap menerima narapidana dari berbagai daerah,” katanya di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, proyek Kementrian Hukum dan HAM ini telah dilengkapi beberapa fasilitas yang berbasis teknologi pada perangkat keamanannya.
Salah satunya adalah sistem keamanan yang bisa menghilangkan sinyal telepon seluler dengan radius di sekitar lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Istilah sistem keamanan ini disebut dengan “frequency jammer” agar ke depan tidak ada lagi narapidana yang kedapatan membawa dan menggunakan telepon seluler di dalam lapas.
Bahkan, sejumlah akses jalan menuju penjara dilengkapi dengan perangkat pintu sidik jari untuk mengaksesnya.
Lapas berkapasitas total 1.500 orang tersebut akan menampung narapidana dari berbagai daerah. Lapas ini diharapkan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi di berbagai lapas.
“Rencananya lapas ini akan diresmikan oleh Menteri Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat,” katanya.
Akhyar menambahkan sejauh ini pihaknya juga masih melakukan pembenahan tahap akhir terkait dengan penggunaan lapas yang dibangun sejak pertengahan 2014 itu.
“Kita persiapkan secara matang sistem teknologi informasinya agar bisa menjadi lapas percontohan,” katanya.







Komentar