JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis penjara selama delapan bulan dan denda sebesar Rp37.573.000 kepada oknum konsumen FIFGROUP
Tag: PN Jakpus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















