oleh

Wamen ATR/BPN Tuding Depok Tertinggi Polusi Udara, DLHK Membantah

POSKOTA.CO – Kondisi polusi udara di Kota Depok kini menjadi masalah besar karena termasuk tertinggi di Indonesia dibandingkan kota lain dan harus secepatnya dicarikan solusi atau akar permasalahannya.

“Masalah yang ada di Kota Depok sekarang bukan hanya penataan ruang, penangganan lahan resapan air atau setu dan infrastruktur yang kurang tapi lebih parah lagi yaitu masalah polusi udara bahkan lebih parah dari DKI Jakarta dan tertinggi di Indonesia,” kata Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) RI Surya Tjandra usai bertemu Wali Kota Depok Mohammad Idris, pada Senin (1/11/2021).

“Sehingga perlu didiskusikan untuk mengatasi masalah itu secepatnya baik tingkat sektoral, perguruan tinggi seperti UI maupun Pemkot Depok,” sambungnya.

Menurut Surya, melakukan berbagai pendekatan termasuk penataan tata ruang yang ada di Kota Depok tentunya perlu dilakukan melihat kemacetan yang terjadi setiap hari baik di Jalan Raya Margonda, pintu keluar tol, pemanfaatan situ dan lainnya. “Makanya saya ingin bersilaturahmi dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mendiskusikan masalah tersebut termasuk ke kampus UI Depok,” ujarnya.

Kampus UI Depok menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, imbuh Surya, maka dari itu pihaknya ingin berdiskusi terkait apa kontribusi yang diberikan Lampus UI Depok untuk wilayah Kota Depok. “Apalagi saya juga alumni dari Kampus UI,” tambahnya.

Bantah
Menanggapi adanya tudingan Kota Depok memiliki polusi udara tertinggi di Indonesia terlebih dibandingkan DKI Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Ety Suryahati dengan tegas membantah tudingan tersebut, alasanya dari alat pengukur yang dimiliki Kota Depok yaitu Air Quality Monitoring Sistem (AQMS) yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (KLHK) Depok memiliki kualitas udara yang baik.

“Di Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) juga per 4 Oktober berada di nilai 36. Itu artinya, tingkat kualitas udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan,” katanya

“Setiap angka indikator, seperti 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-199 tidak sehat, 200-299 sangat tidak sehat, 300-lebih berbahaya. Nah, Depok berada di 0-50 alias baik,” imbuh Ety seraya menambahkan, penilaian masalah polusi udara alat pengukurannya ada di Kementerian LHK.

Keberadaan udara itu tidak ada batasnya, terus bergerak tidak mungkin dibatasi wilayah. “Jadi kalau Depok jelek, sekitarnya pun sama. Begitu pula sebaliknya. Karena bergerak ya udara itu lebih cepat, terlebih musim angin seperti ini,” tuturnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *