oleh

Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 Kota Depok Disetujui DPRD

DEPOK – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025-2029 akhirnya dinsetujui anggota DPRD Depok dengan menerima 20 masukan dan 11 aspirasi lainnya.

Persetujuan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II tahun sidang 2025 di gedung DPRD Depok, kawasan Grand Depok City, dihadiri Wali Kota Supian Suri dan pejabat Sekretaris Daerah, Nina Suzana, Senin (4/8).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Depok, Edi Masturo, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Depok lima tahun ke depan.

Kegiatan proses pembahasan Pansus 3 DPRD Depok telah menerima 20 masukan, ujarnya ada poin penting yang harus dilaksanakan diantaranya masalah penataan TPA Cipayung, penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan sekolah, penambahan jumlah SMP, serta pelayanan Puskesmas 24 jam dan RSUD KISA.

Sebanyak 11 aspirasi dari stakeholder yaitu usulan revitalisasi pasar tradisional, roadmap UMKM non-digital, kolaborasi dengan PC NU, serta pemanfaatan UI dalam mewujudkan Depok sebagai Kota Pelajar, ujarnya.

Menurut dia, tidak hanya itu penyediaan alat kesehatan modern, penanganan stunting, hingga kerja sama rumah sakit dengan BPJS perlu ditangani dengan baik. “Usulan itu akan tentunya dipelajari lebih lanjut sebelum dimasukkan ke dalam dokumen final RPJMD tahun 2025. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *