DEPOK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus pembebasan lahan seluas 4 ribu hektar untuk lahan membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 34 Depok di Kelurahan Curug, Cimanggis.
“Kasus tersebut sebetulnya sudah ada beberapa nama pejabat yang dibidik KPK antara lain SF Kepala Seksia Pertanahan di Disrumkim Kota Depok,” kata Sekretaris LSM Gelombang, Fiqih Nurshalat, Jumat malam (26/9).
Diakui LSM Gelombang sudah berulang kali dihubungi oleh penyidik KPK, karena oknum SF memiliki peran strategis untuk pembebasan lahan peruntukan SMP N 35 Kota Depok.
Menurut dia, oknum SF merupakan aktor utama dalam pembebasan lahan untuk SMPN 35 di Kelurahan Curug, Cimanggis karena perannya juga meliputi dugaan ‘Mark Up’ anggaran pembelian lahan.
Keterlibatan SF dalam memanipulasi data dimana diketahui, pembelian lahan tersebut diduga menguntungkan sejumlah pihak sekitar hampir 8 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk keuntungan dalam waktu singkat.
“Menggunakan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, SF kami duga terlibat dalam prosesi pembebasan lahan dan berbagi keuntungan kepada sejumlah pimpinan daerah di Kota Depok,” ujarnya yang siap mencari bukti keterlibatan SF dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kadisrumkim, Dadan Rustandi, mengatakan pihaknya tidak menggetahui masalah tersebut. “Jadi sama sekali saya tidak masalah tersebut,” ujarnya. (anton/mk)








Komentar