oleh

16 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Langsung Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI

TANGERANG — Sebanyak 16 warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Secara keseluruhan, ada 1.148 narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang memperoleh Remisi Umum 2026. Sebanyak 16 orang di antaranya menerima RU II yang menyebabkan mereka langsung mengakhiri masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.

Penyerahan remisi dilakukan seusai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima RU I dan RU II. Penyerahan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Endi Budi Hernadi dan Kepala Subseksi Registrasi (Kasubsi Registrasi) Indra Fadh Faisal.

Fadil mengatakan pemberian remisi bukan hadiah cuma-cuma. Remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara. Selain merupakan hak yang diberikan sesuai dengan ketentuan, remisi juga menjadi penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan,” ujar Fadil.

Menurut Fadil, program pembinaan di lembaga pemasyarakatan diarahkan untuk membantu narapidana memperbaiki perilaku sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Ia menambahkan, proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengusulan dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Kami pastikan bahwa setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak remisinya sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Fadil juga memastikan proses pengusulan dan pemberian remisi tidak dipungut biaya. Demikian pula dengan berbagai program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, yang diberikan kepada warga binaan.

“Kami juga menegaskan bahwa seluruh program pembinaan, baik pembinaan kemandirian maupun kepribadian, disediakan secara gratis, termasuk dalam proses pengusulan dan pemberian remisi,” pungkasnya. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *