DEPOK – Pemanggilan anggota DPRD terkait kasus dugaan kerja sama pemberian proyek pokok pikiran (Pokir) yang melibatkan oknum anggota TR penanganannya masih dilanjutkan, namun hasilnya sampai saat ini belum ada.
“Sampai saat ini hasilnya belum ada namun pihak BK DPRD memastikan bahwa kini telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait baik pelapor maupun terlapor,” kata Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah maupun Wakil Ketua BK DPRD Kota Depok, Turiman usai rapat internal terkait membahas tugas, pokkk dan fungsi BK Kota DPRD, Senin (13/10).
Namun, ujarnya, pihak BK kini telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait baik pelapor maupun terlapor dan saat ini tahapan yang tengah dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok.
“Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak. Karena prosesnya belum selesai, nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kami sampaikan,” ujar Qonita.
Pemanggilan kedua pihak ini bertujuan untuk mengkonfirmasi sekaligus mengkonfrontir informasi yang akan disampaikan masing-masing. “Saya berharap proses ini dapat segera terselesaikan, namun demikian dirinya juga mengakui adanya kendala penyesuaian waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Depok, Turiman, mengaki pihaknya sebelumnya telah menerima pengaduan dari pihak mereka yang disebut sebagai ‘korban’ dan juga telah memanggil TR untuk melakukan klarifikasi.
“Kami sudah menjelaskan permasalahan dari apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dari pihak korban. Sudah beberapa waktu, kita juga sudah memanggil pihak TR untuk mengklarifikasi dari permasalahan-permasalahan yang sudah ada, dipertanyakan oleh pihak korban,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua pihak secara terpisah, imbuh dia, anggota BK sempat mengarahkan mereka untuk melakukan musyawarah mufakat, sesuai dengan komitmen penyelesaian yang pernah mereka sepakati. “Namun hingga kini, musyawarah tersebut masih mengalami kebuntuan atau belum membuahkan hasil,” katanya.
“Insya Allah dalam minggu-minggu ini, nanti kita akan bicarakan lagi. Karena tadi ada satu anggota Badan Kehormatan Dewan yang izin setelah rapat internal. Kita akan sepakati nanti menyesuaikan dengan waktu masing-masing anggota,” jelasnya. (anton/fs)








Komentar