POSKOTA.CO–Sebanyak 700 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara (Jakut). Belakangan kampung itu dikenal sebagai sarang peredaran narkoba alias Kampung Narkoba.
Puluhan orang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut. “Dari hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak diperoleh banyak barang bukti narkoba. Kami mengamankan 26 orang. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (9/3/2022).
Menurut Zulpan, warga yang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan dengan beragam usia. “Ini membuktikan bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja. Ini sangat berbahaya,” tegas Kombes Zulpan.
Sejumlah barang bukti terkait narkoba turut disita polisi dari hasil penggerebekan tersebut, antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja, tembakau sintetis, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp35 juta dalam bentuk pecahan Rp50.000-an. Bahkan ada narkoba yang sudah dipaket, mulai dari paket murah dan paket lebih mahal. Kemudian ada uang tunai Rp35 juta. “Belum diketahui punya siapa, tapi disinyalir ini terkait dengan jual-beli narkotik di TKP,” ujarnya.
Selain itu, petugas gabungan juga menyita belasan senjata tajam, petasan serta berbagai peralatan komunikasi elektronik. Petasan digunakan para pelaku untuk memberi sinyal bagi para pelaku untuk melarikan diri atau melawan ketika ada petugas yang mendatangi lokasi.
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo. Turut hadir dalam penggerebekan, yakni Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, Danramil 03/Tanjung Priok Kodim 0502/Jakarta Utara Mayor Kavaleri Teguh, dan Lurah Tanjung Priok.(Omi)







Komentar