oleh

Hardiono: Pemulangan Kadiskominfo ke BPPT Tak Libatkan Sekda Kota Depok

POSKOTA.CO – Pencopotan atau pemecatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Depok di tengah pandemi Covid-19 dan mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak melibatkan sekretaris daerah (sekda) setempat.

Sekda Kota Depok Hardiono

“Benar, Kadiskominfo Kota Depok Sidik Mulyono dipulangkan ke instansi induknya di BPPT Jakarta, dan tidak diperpanjang lagi sebagai Kadiskominfo,” kata Sekda Kota Depok Hardiono, Kamis (7/5/2020).

Pengembalian Pak Sidik MUlyono ke BPPT sama sekali tidak melibatkan dirinya selaku Sekda Kota Depok. “Harusnya Wali Kota mengajak saya terkait persoalan ini. Kan jabatan sekda itu paling tinggi dalam pola karier ASN di daerah, dan memiliki fungsi sebagai pembina,” katanya kepada wartawan.

Menurut Hardiono, Kadiskominfo Sidik Mulyono dikembalikan ke BPPT setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 800/3371/BKPSDM, tanggal 25 Februari 2020. Sebelumnya, Pak Sidik bertugas atau diangkat sebagai Kadiskominfo Kota Depok terhitung 22 Mei 2017 berdasarkan surat Nomor: 824.4/1811/BKPSDM tanggal 24 Mei 2017.

Sementara itu, Sidik Mulyono, menanggapi adanya surat keputusan Wali Kota Depok kemudian mengirimkan surat kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran pemulangan dirinya ke BPPT dilakukan sepihak dan tak sesuai dengan ketentuan.

“Surat yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad secara sepihak, dan tak diketahui pejabat berwenang yaitu Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono,” kata Sidik sambil menambahkan, serta kondisi pemulangannya ke instansi seharusnya mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, karena Kota Depok tengah bersiap melaksanakan proses Pilkada 2020.

Data yang diperoleh POSKOTA.co, Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika (Kadiskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menjadi orang ketiga dalam jabatan Dinas Kominfo Kota Depok yang tidak dipakai dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna. Pejabat yang berasal dari instansi induk di BPPT Jakarta kebanyakan dikembalikan sebelum masa jabatannya selesai.

Ketiga Kepala Diskominfo yang tidak terpakai dan ‘dipecat’ atau dikembalikan ke induk instansinya antara lain Hery Setiawan, Harry Pansila, dan Sidik Mulyono walaupun mereka berhasil lolos lelang jabatan atau ‘open bidding’ saat Pemkot Depok membutuhkan jasanya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *