oleh

Dituduh Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Siap Klarifikasi

POSKOTA. CO – Setelah tiga hari kasus dugaan tindak korupsi pengadaan Perlengkapan Dinas Lengkap (PDL) dan adanya pemotongan dana intensif terkait selama tiga bulan di Dinas pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok ditanggapi pihak pejabat setempat.

“Berkaitan dengan adanya tudingan dugaan korupsi PDL khususnya sepatu anggota Damkar dan dana insetif selama tiga bulan selama yang hanya dibayar satu bulan, ” kata Kepala Dinas Damkar Kota Depok Gandara Budiana, Jumat (16/4/2021) malam.

Informasi dan tudingan yang disampaikan pegawai honorer Sandi dengan memakai poster yang meminta tolong ke Presiden RI Joko Widodo untuk mengusut dugaan korupsi dan sempat viral di media sosial mendapatkan respon langsung jajaran Polretro Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dengan memanggil sejumlah saksi pegawai Damkar Kota Depok kurun waktu tiga hari belakangan ini.

Menurut dia, seluruh staf dan pegawai Damkar yang dimintai keterangan oleh dua instansi terkait sudah memberikan keterangan dan klarivikasi terhadap tundingan tersebut. “Kami akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku untuk menjelaskan tudingan oleh pegawai honorer Sandi,” tuturnya.

Mengenai dugaan masalah sepatu yang dipermasalahkan, imbuh dia, tentunya harus dibedakan karena ada sepatu PDL yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan Apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya serta ada sepatu APD yang dipergunakan untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan terdiri dari Pelindung Kepala, Baju tahan Panas dan Sepatu khusus Pemadaman Kebakaran atau Sepatu Harviks.

Terkait masalah iuran BPJS tentunya pembayaran dilakukan secara Kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenaga kerjaan. Untuk penerimaan honor tentunya sesuai dengan Tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp. 1,7 juta rupiah yang sudah Kami serahkan ke Komandan regu yang bersangkutan untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima, katanya.

Pihaknya, imbuh dia, akan terus mengikuti perkembangan dan memberikan keterangan yang diminta pihak penyidik baik dari Polres Metro Depok maupun Kejari Depok.

Ditambahkan Kepala Bagian Penanggulangan Bencana di Damkar Depok, Denny Romulo, mengatakan sama sekali tidak ada pemotongan dana insentif pegawai honorer selama ini. “Dana insentif selama tiga bulan yaitu bulan Maret, April dan Mei seluruh uangnya diambil pihak komandan regu atau Danru semua dilengkapi bukti berita acara, ” ujarnya jadi sama sekali tidak ada pemotongan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Depok Erlangga, mengatakan sampai hari ini ada sembilan orang anggota Damkar Depok yang sudah dimintai keterangan. “Tadi siang tiga orang sudah datang ke kantor Kejaksaan Negeri Depok, ” ujarnya. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *