JAKARTA – Menanggapi video viral di media sosial yang menampilkan mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya.
Dalam video tersebut tampak pengemudi BMW warna putih sedang merokok. Aksi ini menuai berbagai respons miring dari netizen.
Kepala Biro Umum (Karoum) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan) Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, S.H., M.H., M.Han mengemukakan, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas.
Penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan menunjukkan pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir, kata Karoum Setjen Kemhan melalui rilis yang diterima Pos Kota, Senin pagi (12/01/2026).
Disebutkan, pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang. Namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025.
Penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi. Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi. (aga/fs)







Komentar