POSKOTA.CO – Sekda Kabupaten Bekasi, Uju meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dan tepat waktu.
Hal itu disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Hotel Sakura, Deltamas Cikarang Pusat.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (16-17 Maret 2021) tersebut diikuti oleh Kepala Sub. bagian Perencanaan dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bekasi. Dalam arahannya, Uju mengatakan LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran.
“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan, setiap perangkat daerah dapat menyampaikan data kegiatan yang mencakup laporan atas pencapaian program kegiatan yang menjadi urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan semua perangkat daerah,” kata Uju
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso mengatakan, maksud diselenggarkannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. (said/bw)







Komentar