oleh

BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi bersama Pemkot Jakarta Pusat

POSKOTA.CO-Sinergi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali dieratkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat melalui kegiatan Forum Komunikasi. Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan terwujudnya Universal Health Coverage tidak hanya memerlukan dukungan dari mitra BPJS Kesehatan dan masyarakat, namunjuga pemerintah daerah yang mempunyai peran besar dalam menyukseskan program ini.

“Komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, stake holder dan mitra BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi kami untuk melakukan koordinasi, pemecahan masalah, perumusan rencana kerja yang strategis serta penyampaian sasaran dan gagasan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja saat ditemui usai kegiatan, Senin (20/09/2021).

Herman menuturkan bahwa berdasarkan data hingga akhir Juli 2021, total peserta yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS yaitu sebanyak 1,9 juta jiwa, dimana diantaranya 531.367 jiwa terdaftar pada Program Jamkesda Provinsi DKI Jakarta, 118.071 jiwa terdaftar sebagai peserta PBI APBN, 145.062 jiwa terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP, serta 1.173.224 jiwa terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah yang terdiridari Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, PPNPN, Swasta dan TNI/Polri.

Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, terutama bagi badan usaha terdampak yang mempunyai tunggakan iuran namun status perusahaan tidak ditemukan. Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasidan Kesejahteraan Rakyat Kota Admiistrasi Jakarta Pusat, M. Fahmi menyampaikan agar BPJS Kesehatan segera memberikan data-data badan usaha tersebut kepada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk dipelajari dan difasilitasi agar mendapat penyelesaian terbaik.

“Sebagai kebutuhan dasar, jaminan kesehatan ini harus dipenuhi. Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini membuat kepesertaan peserta menjadi non aktif dan mutasi data sulit dilakukan. Sehingga nantinya tidak dapat merasakan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” tegas Fahmi.

Sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan pun telah meyediakan akses layanan melalui mechanisme kontak tidak langsung baik untuk layanan kepesertaan dan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Sehingga melalui forum ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan yang hadir dapat memperluas dan menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat luas. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *