oleh

Besok Irjen Napoleon Bonaparte  Diperiksa terkait Dugaan Kasus Penganiayaan M. Kece

POSKOTA.CO-Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap  Muhamad Kosman alias M Kece. Rencananya jemderal bintang dua itu akan diperiksa besok, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kasus itu termasuk pelapor sendiri, yakni M Kece. “Insya Allah hari Selasa besok terlapor akan diperiksa,”  kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (20/9/2021).

Selain itu, sejumlah penjaga rumah tahanan (Rutan) yang bertugas saat insiden penganiayaan juga akan diperiksa. “Korban sudah duluan diperiksa bersama 5 saksi lain. Petugas Rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi dan tiga orang tahanan,” ujar Brigjen Andi Rian.

Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece tersangka penista agama Islam di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

“Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace apapun risikonya,” kata dia dikutip dari suratnya yang beredar pada Minggu (19/9/2021). Kata Napoleon dalam surat itu, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama islam, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” papar Napoleon.

Di sisi lain, lanjut Napoleon Bonaparte, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *