oleh

Berdiri di Atas Lahan Milik Dinas Tamhut, Puluhan Bangunan Liar Dibongkar

POSKOTA.CO – Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta di Jalan Pandawa RT 08 RW 02 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan, Kamis (9/2/2023).

Pembongkaran dipimpin Camat Kalideres, Naman Setiawan dengan mengerahkan 125 personil gabungan, dari Satpol PP, PPSU, Sudin Lingkungan Hidup, Polri dan TNI serta didukung tokoh masyarakat.

“Total ada sebanyak 62 bangunan semi permanen atau gubuk liar yang ditertibkan, karena berdiri di atas lahan seluas satu hektar lebih di samping TPU Kristen Tegal Alur yang masih milik Dinas Tamhut DKI Jakarta,” ujar Naman.

Dikatakan, sebelum penertiban pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar. Mereka memahami kalau menempati lahan bukan miliknya. “Pembongkaran berjalan lancar dan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat,” kata Camat Kalideres.

Rencananya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan yang telah ditertibkan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kami mengimbau warga tidak kembali menempati lahan fasos fasum milik Pemprov DKI Jakarta, sebab lahan ini akan dipergunakan untuk kepentingan umum,” tegas Naman. (ta/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *