oleh

Abai Prokes, 89 Pelanggar Terjaring Opstibmask di Johar Baru

POSKOTA.CO – Sepasang sejoli ABG terjaring di lokasi Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di kawasan Jalan Percetakan Negara II, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru mengelar razia masker, Selasa (13/7/2021).

Dua sejoli ini terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan tidak memakai alat pelindung diri (APD) berupa masker saat berkeliaran di jalan ini.

“Nah kamu ketahuan nggak pakai masker dengan si dia pacar kamu lagi,” ucap salah satu petugas Opstibmask ketika menjaring pelanggar ini.

Kemudian, dua sejoli ini mengaku maskernya tidak dipakai karena lupa ketinggalan di rumah. “Tadi buru-buru disuruh ibu ke pasar beli makanan. Jadi lupa pakai masker,” ujarnya di lokasi Opstibmask, Selasa (13/7/2021).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Johar Baru Rojikin membenarkan, dari dua lokasi Opstibmask menjaring 89 pelanggar masker di antaranya, 36 pelanggar di Jalan Mardani Raya dan 53 pelanggar di Jalan Percetakan Negara II.

Dalam kegiatan Opstibmask, kata Rojikin, mendapati 89 pelanggar yang terjaring Opstibmask di dua lokasi tersebut.

“Seluruh pelanggar masker yang tidak mematuhi prokes ini langsung dikenakan sanksi hukuman kerja sosial ditempat membersihkan sampah di fasilitas umum (fasum) secara bergantian dengan mengenakan rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan waktu yang ditentukan,” kata Rojikin.

Dia menyebutkan, para pelanggar yang mengabaikan prokes ini beralasan klasik ketika terjaring Opstibmask. “Kalau nggak lupa masker ketinggalan di rumah. Padahal memakai masker sesuai anjuran Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini malah kebiasaan masker lupa lagi, lupa lagi aja dipakai,” ucap Rojikin sambil menambahkan, kegiatan Opstibmask di dua lokasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *