oleh

54 Kendaraan Bodong Tanpa Surat Terjaring Razia

POSKOTA.CO – Sedikitnya 54 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan atau bodong terjaring razia gabungan pengesahan pajak STNK digelar di Lingkar Luar Rawa Buaya Barat, Cengkareng, Jakarta Barat (4/3).

Hawan Aries Bhirawa, Kepala Samsat Jakarta Barat mengatakan selain itu petugas juga menjaring kendaraan yang menunggak pajak,

“Dari total 499 kendaraan yang dihentikan petugas, 33 kendaraan belum membayar pajak, 55 kendaraan bodong,” ungkap Aries saat mengumumkan hasil razia pajak STNK di Jakarta Barat.

Pemilik 33 kendaraan yang diketahui telah habis masa pajaknya oleh petugas diarahkan untuk melakukan pembayaran di bus pelayanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.

Namun tidak semuanya mau membayar di tempat, ada dua orang memilih untuk membuat surat pernyataan untuk segera melunasi.

Sedangkan kendaraan bodong lainnya dibawa untuk dikandangkan guna dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam razia gabungan yang melibatkan Samsat bersama Satlantas Jakbar, cerita Aries, penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) yang diperoleh saat itu sebanyak Rp123 juta.

Razia gabungan ini tengah giat dilakukan oleh Samsat DKI Jakarta untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *