POSKOTA.CO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Satpol PP Kecamatan Pademangan menggelar razia penertiban minuman beralkohol di wilayah hukumnya, Senin (25/4/2022). Sebanyak 106 botol minuman berhasil disita petugas.
Plh Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Evita Wahyu Pancawati mengatakan, sebelum melaksanakan giat penertiban dilakukan apel bersama terlebih dulu. “Sebelum menggelar giat penertiban, apel di dua tempat sekaligus yakni di Kelurahan Pademangan Barat dan Pademangan Timur,” katanya.
Evita menambahkan, penertiban minuman keras (miras) dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Pademangan. “Hasilnya didapatkan sebanyak 106 minuman beralkohol dari penertiban tersebut. Semuanya kami sita,” ungkapnya.
Ia berharap pada masyarakat Pademangan untuk mau ikut berperan aktif menjaga ketertiban wilayah. “Demi kenyamanan masyarakat bersama dalam menjalankan ibadah puasa. Namun kami berharap kolaborasi tersebut jangan hanya dilakukan pada bulan suci Ramadan saja, tetapi juga selamanya,” tutur Evita. (*/aji)







Komentar