oleh

Pelayanan Kampus Binus Bekasi Dikeluhkan Orang Tua Mahasiswa

BEKASI-Dewi Said, orangtua dari Abiyu Almas Muhammad  yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa Perhotelan Angkatan 2023 di Universitas Binus Bekasi menyesalkan pelayanan manajemen kampus tersebut. Pasalnya Abiyu Almas yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa 27023937 mendapat perlakuan kasar berupa pengusiran dari dalam kelas manakala hendak mengikuti Ujian Akhir Semester ( UAS) di kampusnya itu.

“Sebegitu kelamkah dunia pendidikan kita saat ini? Disaat saya berjuang  dengan kemampuan yang terbatas di kampus yang memang diimpikan  anak saya, kemudian karena ada keterlambatan kekurangan  sisa pembayaran uang pangkal bangunan, anak saya harus mendapatkan perlakuan diskriminasi dan sangat jauh  dari rasa kemanusiaan,” keluh Dewi Said

Dia mengaku sangat kecewa atas perlakuan pihak Kampus Binus Bekasi  seakan hanya memikirkan bisnis. ” Kekurangan dan keterlambatan pembayaran dari saya tidak akan meurntuhkan Gedung BINUS .Padahal sebagai orang tua,saya kooperatif  mendatangi kampus beberapa kali memohon kebijaksanaan ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi Said yang bekerja sebagai wirausaha memaparkan kronologi singkat kejadian anaknya yang “diusir” Kampus Binus tersebut.

Pada  Kamis   11 Januari  2024 ia  dipanggil pihak BINUS untuk menyelesaikan  kekurangan biaya uang pangkal pembangunan yang sudah ia bayar lebih dari setengahnya. Karena sedang bertugas di Surabaya ia   memutuskan pulang dan meminta jadwal  ke Kampus BINUS pada Jumat, 12 Januari 2024.

Manakala ke  kantor Kampus BINUS, ia menyampaikan nahwa masih memiliki tagihan  berupa  pembayaran cek senilai Rp 750 juta yang  terlambat  pembayarannya dan baru akan dibayarkan diakhir Bulan Januari atau paling telat tanggal 5 Februari 2024.

Minta Pelunasan Diundur

Dewi Said menunjukkan bukti cek pembayaran dari pihak ketiga tersebut ke pihak manajemen Binus. Dengan harapan  dapat melakukan negosiasi untuk dapat diberikan waktu pembayaran mundur sesuai dengan kemunduran pembayaran dari Pihak Ketiga tadi.

Dewi pun memohon maaf atas kekurangan dan memohon  agar anaknya diberikan kesempatan  mengikuti UAS pada Senin tanggal 16 Januari 2024. Dengan jaminan yang ia berikan berupa cek sesuai nilai kewajibannya  dan  menyampaikan bahwa ia siap mendapatkan denda tambahan atas biaya keterlambatan tersebut.

Tetapi bagian keuangan Binus, kata dia, selalu mengatakan bahwa Peraturan BINUS tidak memperkenankan siapapun yang belum melunasi seluruh uang pangkal bangunan dan lain lain untuk mengikuti ujian.

Kemudian Dewi Said menjelaskan pula  Abiyu sebelumnya anak berkebutuhan Khusus yang sudah ia terapi sepuluh tahun  lalu dan sudah mulai menjadi anak yang bisa masuk ke lingkungan.

“Saya jelaskan  jika saya menyampaikan bahwa anak tersebut ditolak karena kewajiban orang tua hal ini akan menjadikan dia sangat DOWN. Karena saya tau persis situasi dan kondisi anak saya.  Dan saya meminta kepada Universitas untuk tidak menyampaikan urusan orang tua berupa kewajiban melakukan pembayaran kepada anak saya,” tambah Dewi Said.

Berikutnya, pada 16 Januari 2024, Ia bersama Abiyu ke kampus  dengan harapan  bisa bernegoisasi ulang dengan Binus sehingga Abiyu dapat kesempatan mengikuti UAS dulu.

Sesampai di kampus ia  menitip pesan pada  bagian Keuangan Binus seraya meminta dapat bertemu dengan Direktur Binus Bekasi   juga  memohon Abiyu tidak diperlakukan diskriminatif  karena tidak ada hubungannya dengan kekurangan kewajiban ia sebagai orang tua.

Dengan menangis ia memohon pengertian pihak Binus  dan  bersedia di denda dua kali lipat dari kekurangan biaya uang pangkal asalkan anaknya dapat mengikuti UAS  karena Abiyu sudah ada dalam kelas bersemangat ikut UAS.

Anak Dikeluarkan dari Kelas

“Tetapi usaha saya sekali lagi sia sia. Dengan menjelaskan kondisi anak saya dan permohonan saya sebagai orang tua ternyata BINUS bergeming, tetap mengeluarkan anak saya dari kelas di depan teman-temannya dikarenakan belum melakukan pelunasan pembayaran.

Anak Saya sangat down dan sangat terpukul karena merasa diperlakukan tidak baik di depan teman temannya,” ungkap Dewi Said dengan nada kecewa.

Untuk itu, Ia memohon perhatian atas perlakuan kampus kepada anaknya itu. Ia memohon kepada Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beserta jajaran Dikti  agar  dapat melakukan tindakan  untuk merubah wajah pendidikan Indonesia agar tidak sekejam ini.

Sementara di Amerika Serikat saja sudah ada program No CHILDREN LEFT BEHIND di tahun 2002. Dimana semua anak Amerika memiliki hak dan akses yang sama untuk mendapatkan Pendidikan sampai ke jenjang Pendidikan tinggi. Di Indonesia tercinta ini masih ada kejadian yang sangat menyedihkan.

“Atas perhatian Bapak Menteri saya ucapkan terima kasih. Saya sangat berduka dan terluka mendapatkan anak saya mengalami perlakuan yang tidak manusiawi tersebut, ” tutup Dewi Said.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *