oleh

Tim Patroli Kapal Kakatua 5012 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Pengedar Narkoba

JAKARTA-Tim Patroli Kapal Polisi Kakatua-5012 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial E (32). Warga kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap di pesisir Sungai Mahakam dekat Jembatan Mahkota 2 Kota Samarinda.pada Kamis (4/1/2024).

Komandan Kapal Polisi Kakatua-5012 Kompol Rusman, S.H.,M.M mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di pesisir Sungai Mahakam.

“Tim Patroli Kapal Kakatua–5012 melaksanakan penyelidikan di daerah pesisir Sungai Mahakam dan melaksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” ujar Kompol Rusman dikutip, Senin (8/1/2024).

Selain mengamankan pelaku, tim patroli juga menyita barang bukti 22 paket serbuk putih dalam plastik bening di dalam kotak yang diduga narkotika jenis sabu berat Bruto 10,18 gram dengan netto 4,26 gram. Petugas juga menyita satu unit HP merk Oppo dan uang tunai Sejumlah Rp10.985.000,-diduga hasil transaksi narkoba.

Pelaku E harus berurusan dengan hukum atas dugaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan mengapresiasi kinerja para anggotanya di lapangan.

“Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli agar terwujud Kamtibmas di wilayah 5 penugasan. Laksanakan terus sambang, jalin komunikasi dengan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba,” imbuhnya.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *