oleh

Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus Dua Terduga Pembantaian di Yahukimo

POSKOTA.CO – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap dua orang anggota kelompok pembunuh Yausan (31) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua berhasil diringkus Polri. Penyergapan terhadap kedua pelaku di sepanjang Kali Buatan arah Kampung Masi, Yahukimo berlangsung dramatis.

Kedua pelaku dibantu temannya tidak mau menyerah begitu saja, meski meteka sudah dikepung petugas gabungan. Pelaku menyerang anggota TNI dan Polri yang hendak menangkapnya dengan anak panah.

Beruntung anak panah yang dilepaskan kedua pelaku dan temannya tidak ada satu pun yang mengenai anggota TNI-Polri. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di perkampungan warga.
Keberadaan para pelaku diketahui setelah Polri meminta keterangan dua teman korban yang selamat dari pembunuhan itu.

“Sejumlah anggota Polri dibantu TNI langsung bergerak mengejar pelaku. Keduanya disergap di sepanjang Kali Buatan arah Kampung Masi. Pelaku lari ke kampung sekitar lokasi,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Kamis (27/8/2020).

Kedua pelaku diringkus tim gabungan TNI-Polri, sedang pelaku lain berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Keduanya kini diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk diketahui, Yausan warga Jalan Parasiso, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua dibunuh sekelompok orang tak dikenal pada Rabu (26/8/2020) sore. Saat korban bersama dua temannya hendak mengantarkan batu batako pesanan warga, mobil pikap yang ditumpanginya dihadang sekelompok orang tak dikenal di jembatan buatan Jalan Gunung Distrik Dekai.

Para pelaku bersenjatakan parang, busur panah dan kampak langsung menyerang korban yang duduk di bak mobil. Korban tewas secara mengenaskan dibacok pakai parang dan kampak sekujur tubuhnya. Sedang dua temannya berhasil kabur dan selamat dari pembantaian itu.

Aksi pembunuhan terhadap Yausan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam satu bulan ini. Polri masih menyelidiki, apakah ketiga kasus pembunuhan itu dilakukan kelompok yang sama.

Kasus pembunuhan pertama menimpa seorang staf KPU Yahukimo Hendry Jovhinsky (24) pada 11 Agustus 2020. Pria asal Banyumas, Jawa Tengah, dibunuh oleh dua orang tak dikenal menggunakan sangkur di Jembatan Brasa, Distrik Dekai.

Pelakunya diduga mantan prajurit TNI yang dipecat dari satuannya atas kasus penjualan amunisi kepada kelompok separatis di Timika, beberapa tahun lalu.

Kasus kedua pembunuhan Muhammad Thoyid (39) seorang pengusaha meubel asal Pasuruan, Jawa Timur pada 20 Agustus 2020. Pelaku yang belum diketahui identitasnya memanah dan menyayat-nyayat tubuh korban di jalan perlintasan yang sepi saat korban berpergian dengan sepeda motor dihadang para pelaku.

Korban sempat berusaha kabur, namun tiga anak panah yang dilepaskan pelaku menancap tubuhnya sehingga korban terkapar tak berdaya. Pelaku membacok leher korban nyaris putus dan menyayat tubuhnya.

Yausan adalah korban ketiga aksi pembunuhan sadis dan tak berperikemanusiaan. Polri masih menyelidiki apakah ketiga kasus pembunuhan ini pelakunya masih satu kelompok. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *