oleh

Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri Akan Periksa Firli Bahuri Kamis Lusa

JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023) lusa. Pemeriksaan terhadap Firli yang sudah dua kali mangkir dari panggilan akan digelar di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Orang nomor satu di KPK itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Jadwal awal, Ketua KPK Firli diperiksa pada hari ini, Selasa (14/11/2023), namun Firli mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Malah Firli berkirim surat kepada Polda Metro Jaya meminta pemeriksaan terhadap dirinya agar dilakukan di Bareskrim Polri. Tanpa alasan yang jelas kenapa Firli menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan pertama, Firli juga minta diperiksa di Bareskrim Polri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023), membenarkan pihaknya akan memeriksa Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023) lusa di Bareskrim Polri.

“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kombes Ade Safri, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan, kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Menindaklanjuti surat dari KPK lanjut Kombes Ade, pihaknya telah menyiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli.

Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri berdasarkan surat yang diterima penyidik Polda Metro Jaya tertanggal 13 November 2023. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin dengan permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim Polri. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *