oleh

Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor Jogja Eko Wisata

YOGYAKARTA – Kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW), Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, digeladah pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta, Selasa (14/11/2023).

Tindakan penggeledahan terhadap kantor yang beralamat di Jalan Bulus Lor, Kelurahan Candibinangun, Kapenawon Pakem, Kabupaten Sleman itu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas Desa Candibinangun, Kabupaten Sleman, tahun 2019 hingga 2023.

Demikian dikemukakan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Herwatan SH, dalam siaran pers Penkum DIY seperti dikutip POSKOTAONLINE.COM, Selasa (14/11/2023).

Disebutkan Kasi Penkum ini, penggeledahan dilakukan di ruangan kerja manajer, humas dan gudang.

Dijelaskannya, tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Yogyakarta, berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Yogyakarta lanjutnya, sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas Desa Candibinangun, Kabupaten Sleman, tahun 2019-2023. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *