POSKOTA.CO – Pembunuh Monik, wanita berusia 26 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kardus kulkas
di Jalan Lidah Kulon 2B, Lakarsantri, Surabaya Jatim berhasil diungkap jajaran reskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yus,25, ditangkap enam jam setelah kejadian, tepatnya Rabu(17/6/20) sore. Motifnya pelaku kesal dengan korban karena setelah sepakat memberi layanan pijat plus dengan tarif Rp 950 ribu per 1,5 jam, korban masih meminta tambahan uang tip.
Karena ancaman mau teriak, pelaku yang masih berstatus mahasiswa jadi kalap dan mencekiknya, kemudian mayat wanita pemijat tersebut dimasukan ke kardus. “Pelaku mahasiswa ditangkap dalam pelariannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
AKBP Sudamiran mengatakan korban adalah seorang perempuan. AKBP Sudamiran menambahkan pihaknya mendapat laporan dan segera datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.”Saat dicek di TKP ditemukan jenazah dalam kondisi berlumur darah dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya seperti di tangan, leher dan kaki,” ujar Sudamiran. (***)







Komentar