oleh

Tak Punya Uang Jelang Lebaran, Warga Serang Bikin Duit Sendiri

POSKOTA.CO – Sudah menjadi tradisi, memasuki bulan suci, jelang Idul Fitri, aksi kejahatan konvesional yakni pencurian, perampokan bahkan peredaran uang palsu (upal) aksi kejahatan marak di mana-mana.

Belum lama ini di Kabupaten Serang berhasil mengungkap peredaran upal dengan satu tersangka ditangkap, Selasa (19/5/2020) dini hari. Kepada petugas tersangka mengaku sulit caru duit lebih baik cetak uang sendiri.

Adapun upal yang diamankan Personel Unit Polsek Petir, Polres Serang senilai Rp4,4 juta dengan rincian pecahan Rp50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp20 ribu sebanyak 70 lembar. Selain barang bukti uang upal, turut diamankan seperangkat komputer berikut printer dan kertas HVS untuk mencetak upal.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi upal di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir. Berbekal dua laporan itu, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal Nusa Bakti langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki.

“Dalam penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka MD alias Saprol (28), warga Desa Pakuluran, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang saat menunggu pembeli upal. Dari tersangka kita amankan ratusan lembar pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan, Selasa (19/5/2020) siang.

Dalam pengembangan, petugas juga mengamankan seperangkat komputer, berikut printer dan kertas. Dengan ditemukan seperangkat komputer, diduga tersangka Saprol juga mencetak upal.

“Namun, kasus ini masih terus kami selidiki. Tersangka membantah mencetak upal tapi akan kami kembangkan lagi,” imbuh Kapolres. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *