oleh

Sebulan Buron, Kawanan Pembobol Gudang Perusahaan Jasa Pengiriman Dibekuk

 POSKOTA.CO-Kawanan pelaku pencurian di salah satu gudang jasa pengiriman diungkap kepolisian Polsek Parung.

Mereka diburu polisi selama sebulan lebih. Aksi menghindari kejaran polisi berhenti, saat mereka dibekuk Kamis (1/6/2023) kemarin.

Kepolisan Polsek Parung menangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, lima pelaku beraksi pada Senin, 10 April 2023 lalu.

Para pelaku diburu setelah polisi mengetahui identitas mereka lewat penyelidikan dan gelar olah TKP serta keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV.

Menurut Kompol Sularso, para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp222 juta dan 3 buah hanphone serta melukai Supriatna, salah satu karyawan gudang yang berjaga.

“Korban Supriatna dibacok dengan senjata tajam jenis celurit. Pelaku juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban,” kata Kompol Sularso, Jumat (2/6/2023).

Kapolsek menegaskan, lima bandit yang di amankan setelah melalui penyelidikan yang panjang masing-masing berinisial MK (26), ZA (26), RA (30), U (45), dan H (28).

Polisi kini masih mendalami keterangan para tersangka terkait kepemilikan senjata api. Sementara korban pembacokan, setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, ia diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya terus membaik.

“Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Parung,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya  para pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP pidana penjara 15 tahun. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *