oleh

Rampas HP dan ATM Lansia, Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Metro Jakut

POSKOTA.CO – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus pelaku pencurian terhadap seorang lansia berinisial D (63) di tempat parkir Gold Coast, Jalan Boulevard Barat Bukit Golf Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (26/9/2021) lalu.

“Korban pencurian dengan kekerasan atas nama D (63) dan tersangka AA (46) yang merupakan tersangka utama sebagai eksekutor,” ucap, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Kamis (30/9/2021).

Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, pencurian ini bermula pada saat korban selesai berbelanja di sebuah minimarket. lalu saat hendak pulang menaiki kendaraannya, tersangka datang dan langsung mendorong korban ke bagian belakang mobil.

Tersangka langsung memukul korban di bagian kepala, tangan dan lehernya serta mengikat korban menggunakan tali rafia.

“Dari situlah tersangka langsung mengambil handphone milik korban, ATM serta uang tunai sebanyak Rp500 ribu. Tersangka juga memaksa korban untuk memberitahu pin ATM BCA-nya dan diberikan pin palsu oleh korban sendiri sehingga uang di dalam ATM tidak dapat diambil,” lanjutnya.

“Tersangka kemudian kabur dengan menaiki sepeda motor dan korban melapor ke pihak kepolisian terdekat,” kata Guruh.

Usai meringkus tersangka utama, penyidik juga turut mengamankan dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah hasil curian tersebut. Masing-masing berinisial AW dan DA.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiganya baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiga tersangka negatif narkoba.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di rutan Polsek Metro Penjaringan. Dengan tersangka AA dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan ancaman 9 tahun penjara. Serta dua penadah disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan ancaman 4 tahun penjara. (Fatar/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *