oleh

Praktik Perjudian Makin Marak, Polda Sumut Segera Menindak

POSKOTA.CO –  Praktik perjudian disejumlah daerah di Sumatera Utara semakin mengganas. Seperti di Yanglim Plaza Medan, Pasar 7 Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan beberapa daerah lainnya, aktivitas perjudian tetap eksis dan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Selain judi dadu, di lokasi judi yang mirip ala Las Vegas di Provinsi Sumatera Utara itu, juga bandar menyediakan ratusan mesin judi jakpot, mesin judi tembak ikan serta sabung ayam.

Di lokasi judi Pasar VII Helvetia, Deliserdang,  mampu meraup keuntungan hingga mencapai milyaran rupiah setiap harinya. Bahkan lokasi tersebut juga dikabarkan warga kerab menjadi sarang peredaran narkoba.

Menurut informasi, lokasi judi tersebut sudah beroperasi dari tahun 2016 lalu hingga saat ini. Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dan Polda Sumut tidak pernah menggerebek lokasi judi nomor satu di wilayah Provinsi Sumatera Utara itu. Ia menambahkan, lokasi judi itu sudah lama beraktivitas. Namun, belum ada tindakan dari aparat kepolisian.

“Sepertinya Kapolri yang harus turun tangan menindak praktik perjudian di Sumatera Utara,” katanya.

Ironisnya, tamabahnya, bandar judi bisa mengatur aparat penegak hukum di Sumut. Pasalnya, lokasi judi tersebut hingga saat ini masih aman menjalankan aktivitasnya.

Bukan hanya itu, bandar judi Pasar 7 Helvetia tidak menghargai kinerja keras pemerintah saat ini dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di lokasi judi itu, ratusan para pemain terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

” Judi ini sudah bertahun tahun beroperasi di daerah kami, tapi Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dan Poldasu tidak pernah menggerebek lokasi judi itu dan juga menangkap bandarnya.Kami warga memohon kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan dalam memberantas judi dadu, jackpot, tembak ikan dan sabung ayam tersebut.” pintanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama perjudian.

“Terimakasih atas informasinya. Sesuai atensi pimpinan kita akan tindak seluruh bentuk perjudian di Sumut. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian,” kata Hadi, Kamis (7/10/2021). (kristo samosir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *