oleh

Polri Tetapkan Seorang Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Papua

POSKOTA.CO – Seorang pria berinisial AS (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo, Bripda GAP. Dalam peristiwa yang terjadi 30 November 2022 juga melukai dua anggota Brimob lainnya.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, tersangka AS terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP dan dua anggota Brimob lainnya luka-luka. “Tersangka AS kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” kata Brigjen Ramadhan, dalam siaran pers yang didapat POSKOTA.CO, Minggu (21/5/2023).

Dijelaskan, tersangka AS adalah salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz. Mereka digerebek di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kabupaten Yahukimo.

“Sebanyak 22 orang diamankan di Polres Yahukimo dan salah satunya AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz,” ujar Brigjen Ramadhan.

Hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa tersangka AS bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH sejak tahun 2021. Tersangka AS pada tahunb2021 membeli senjata api dari Saudara H dengan menukarnya dengan emas sebanyak 20 gram. “Senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022,” tambah Ramadhan.

Aksi penembakan terhadap anggota Brimob tersebut dilakukan dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan laras pendek, sepucuk jenis senjata jenis mauser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, dan tiga buah panah. “Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang oleh anggota Brimob yang ditembak,” ujar Ahmad Ramadhan. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *