oleh

Polri Segera Umumkan Tersangka Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

POSKOTA.CO–Polisi Republik Indonesia (Polri)  segera menetapkan tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam tragedi itu, ratusan nyawa penonton melayang dan ratusan lainnya luka luka.

Hasil penyelidikan, Polri kini telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. “Segera diumumkan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, hingga Rabu (5/10/2022) sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik tim investigasi Polri, termasuk dari internal Polri. Sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10/2022) dan hasilnya akan diumumkan.

Dikatakan Dedi Prasetyo, penanganan kasus ini perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan dan harus betul-betul menjadi standar. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

Selain itu, komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob) juga telah dinonaktifkan, yakni AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Tragedi betdarah yang korban nyawa ratusan orang terjadi Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Akibat kekalahan itu sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *