BOGOR – Aparat Polsek Babakan Madang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus investasi bodong yang terjadi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/32026) lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan empat pelaku dari total 12 orang yang diduga terlibat. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial T melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban sebelumnya tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal yang disetor.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro didampingi Kanit Reskrim Iptu Tubagus Rekayasa, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dihubungi salah satu pelaku berinisial MF untuk menyiapkan dana investasi. Korban kemudian mengumpulkan uang bersama rekannya hingga mencapai sekitar Rp125 juta.
Selanjutnya, korban bertemu dengan pelaku di kawasan Taman Budaya untuk memastikan kesiapan dana tersebut. Setelah pertemuan awal, korban diajak menuju lokasi lain dengan dalih bertemu pimpinan investasi. Namun setibanya di lokasi, korban justru dihadang oleh kendaraan lain yang berisi para pelaku.
“Beberapa pelaku kemudian turun dan langsung melakukan kekerasan. Korban mengalami pemukulan hingga diinjak, serta diancam menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api. Dalam situasi tersebut, pelaku lain mengambil uang milik korban,” kata AKP Trias di Mapolsek Babakan Madang, sebagaimana dikutip media ini, Selasa (7/4/2026).
Untuk mengelabui korban, dua orang pelaku sempat berpura-pura menjadi korban dengan cara ikut diikat di lokasi kejadian. Setelah berhasil menguasai uang, seluruh pelaku melarikan diri. Korban yang berhasil menyelamatkan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial MF, YS, NN, dan AA. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari korban, mengeksekusi perampasan uang, menyediakan kendaraan, hingga membantu pelarian.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat,” tegas AKP Trias.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuh mobil warna hitam, satu pistol, satu senjata laras panjang, uang tunai dalam nominal Rp100 ribu dalam koper yang diduga palsu. (*/yopy)








Komentar