POSKOTA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap pelaku perampokan toko emas kelompok ‘Weton’. Pelaku yang berjumlah lima orang, tiga di antaranya tewas ditembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, lima pelaku perampokan di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, ditangkap di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.
“Komplotan perampok yang menamakan kelompok ‘Weton’ merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi. Kelompok ini dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya,” ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020).
Dari penangkapan tersebut tiga dari lima pelaku berinisial TN alias DG, AH alias RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan petugas. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO ditembak bagian kakinya oleh petugas.
Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaran di samping harus menjaga diri dari pandemi Covid-19, tapi tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Apresiasi kepada Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, tim unit Reskrim Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan yang berhasil menangkap kelompok ‘Weton’.
“Dalam aksi perampokan toko emas, kelompok ini berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta,” kata Kombes Audie S Latuheru, dalam siaran pers Polres Metro Jakbar.
Tambah Audie, atas dasar penyelidikan yang kami lakukan, perampokan ini juga melakukan aksinya di toko emas kampung Irian Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lanjut Audie, para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan, akan melarikan diri ke daerah Jawa Tengah. Namun pelariannya terhalang, karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 buah senpi rakitan jenis revolver dengan kaliber 9 mm, 6 butir peluru, beberapa Handphone, 3 unit sepeda motor milik pelaku dan perhiasan emas hasil kejahatan.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, kami dari jajaran kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti cctv yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
“Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis, saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Arsya.
Terjadinya aksi perampokan yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19 di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat, pada Senin (5/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP,” pungkas Arsya. (*/rel)







Komentar