oleh

Polisi Kembali Tangkap Artis Pengguna Narkoba

POSKOTA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali menangkap artis yang menggunakan narkoba. Kali ini seorang publik figur artis FTV berinisial VS dan pacarnya AW dicuduk di lobi apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa VS dan AW sering melakukan tindak pidana narkoba.

Setelah dilakulan observasi dan surveillance terhadap tersangka VS dan AW ditemukan barang bukti yang diamankan sabu 0,63 gram, ekstasi 10 butir, Happy Five 34 butir dan alat hisap bong di apartemennya,” ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Menurut Yusri, tersangka VS dan AW ditangkap pada Senin (24/2/2020.) AW yang merupakan pacar VS, memesan narkoba dari RH. “Polisi masih mendalami peran RH sebagai penyuplai,” terangnya.

Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan, akan menindaklanjuti semua innformasi dari masyarakat. “Sekecil apa pun informasi masyarakat mengenai narkoba akan kami tindaklanjuti, tidak peduli dia publik figur,” tegas Audie.

Kemudian, Kasat Narkoba Jakarta Barat Kompol Ronaldo mengatakan, mendukung pernyataan Kapolres Jakarta Barat dalam hal menindaklanjuti semua laporan masyarakat mengenai narkoba tidak perduli mereka publik figur. “Kami Satnarkoba Jakarta Barat akan menindak dan perang terhadap narkoba. Kami menyatakan Jakarta Barat zero narkoba,” ungkapnya. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *