oleh

Polisi Amankan Wisatawan TSI Buang Botol Plastik ke Kuda Nil

POSKOTA.CO – Wisatawan yang membuang sampah botol plastik ke kuda nil saat berwisata ke Taman Safari Indonesia (TSI) di kawasan wisata Puncak, diamankan Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangannya melalui Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, petugas Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan, saat viral wisatawan membuang sampah botol plastik ke kuda nil.

Keterangan sejumlah saksi dari pegawai dan manajemen Taman Safari Indonesia, pelaku memasuki kawasan wisata yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ini pada Minggu (7/3/2021).

“Beredarnya video viral pelemparan sampah plastik kepada kuda nil, kami langsung lakukan penyelidikan. Dari bukti petunjuk, pelaku buang sampah plastik ini dari dalam sebuah mobil. Sampah plastik ini sempat di makan kuda nil,” kata AKBP Harun, Selasa (9/3/2021).

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bogor dan berdasarkan keterangan para saksi serta pengecekan cctv di sekitaran lokasi kejadian, petugas akhirnya menangkap pelaku.

K (58) warga Bandung, Jawa Barat yang diamankan, kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Bila mana terbukti dalam penyidikan, pelaku akan dikenakan Pasal 302 UU KUHP tentang Penganiayaan Ringan terhadap Hewan dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya kami amankan. Pelaku berinisial K, warga Bandung. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Kami ingin tahu apa motif pelaku melempar sampah plastik ke kuda nil yang berada di TSI,” kata AKBP Harun. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *