oleh

Polda Metro Jaya Bantah Berita 16 Tahanan Lakukan Mogok Makan

JAKARTA–Polda Metro Jaya secara tegas membantah berita yang menyebutkan aktivis yang ditahan melakukan mogok makan. Mereka juga diisukan sulit dijenguk saat menjalani penahanan adalah berita tidak benar.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (19/9/2025). “Tidak ada yang mogok makan, semua makanan yang disajikan habis dimakan,” ujar Brigjen Ade Ary Syam.

Sebab, dari pantauan CCTV dan keterangan penjaga tidak ada satu pun tahanan yang melakukan aksi mogok makan. Begitu juga akses kunjungan terhadap semua tahanan tidak pernah dipersulit, semua berjalan dengan normal.

Menurut Brigjen Ade Ary Syam, waktu bezuk dari Senin hingga Kamis dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Petugas hanya membatasi maksimal empat orang yang mengunjungi tahanan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Munafrizal Manan sebelumnya mengatakan, aksi mogok makan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya mesti dihormati semua pihak sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Alasannya, mogok makan dan lain-lain menurut Munafrizal sepanjang dilakukan secara damai, secara persuasif harus hormati. Sementara keluarga dan pendamping hukum tersangka aktivis yang ditahan mengatakan, Syahdan Husein mogok makan bersama 16 aktivis lain.

Alasan mereka melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan para aktivis. Katanya sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan.

Para aktivis mogok makan dengan tuntutan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan. “Mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan mereka,” ujar Sizigia di Polda Metro Jaya.

Sejumlah aktivis seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat) ditangkap Polda Metro.Jaya pasca aksi unjuk rasa rusuh.

Para aktivis itu diduga terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. Mereka diduga menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *