SURABAYA – Petugas Rumah Tahanan (rutan) Kelas 1 Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dibawa salah seorang pengunjung wanita, Senin (7/9/2026). Barang haram berbentuk kristal putih sebanyak enam paket itu disimpan di dalam bungkusan nasi bersama ikan tongkol, telur dan tahu.
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, petugasnya mengamankan wanita beinisial SA yang datang ke rutan dengan tingkah mencurigakan. Di mana gerak-gerik yang cukup aneh sudah terlihat ketika hendak memasuki area layanan kunjungan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan paket kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut terdiri dari lima poket berukuran sedang dan satu gulungan paket kecil,” kata Tristiantoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (7/9/2026).
Dikatakan Karutan, paket sabu yang dibawa salah satu pengunjung itu dibungkus dalam makanan yang dibawanya. Paket itu sengaja disimpan dibalik tumpukan lauk pauk seperti ikan tongkol, telor dan tahu yang dibawa pengunjung wanita itu.
“Untuk mengelabui, paket diduga sabu itu disembunyikan di dalam sejumlah masakan, yakni masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol, beruntung petugas yang berjaga cukup jeli sehingga bisa menggagalkan penyelundupan tersebut,” ujar Tristiantoro.
Atas upaya menggagalkan penyundupan sabu itu, kata karutan, pihaknya mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.” tegas karutan.
Usai temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan beserta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Baik barang bukti maupun terduga pelaku, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Rutan Kelas I Surabaya, sambung Tristiantoro, menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.
“Penggagalan ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan Rutan Kelas I Surabaya agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika,” tutup Karutan. (Ifand/fs)







Komentar