oleh

Lapas Narkotika Jakarta Amankan 2 Wanita Penyelundup Sabu yang Disembunyikan di Kemaluannya

JAKARTA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua orang wanita, Senin (15/6/2026). Barang haram itu yang dibawa kedua pelaku yang berlagak sebagai pengunjung, disembunyikan di alat kontrasepsi yang dimasukan ke dalam kemaluannya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman mengatakan, untuk kesekian kalinya pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. “Hari ini sendiri ada dua kali upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung yang hendak masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta,” kata, Senin (15/6/2026).

Dijelaskan Sigit, pengungkapan tersebut terjadi saat petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan memasuki area lapas. Petugas mencurigai dua orang wanita yang datang untuk membesuk kerabatnya yang menjalani masa tahanan di lapas narkotika Jakarta.

“Pertama berhasil digagalkan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan barang yang diduga narkotika dengan berat sekitar sembilan gram. Selang 15 menit kemudian, tepatnya pukul 14.45 WIB, petugas kembali menemukan narkoba yang diduga memiliki berat sekitar 20 gram dari pengunjung lainnya,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, kedua pelaku menggunakan modus yang sama untuk mengelabui petugas dalam upaya penyelundupan tersebut. Narkoba dibungkus menggunakan alat kontrasepsi, kemudian disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa masuk ke dalam lapas. “Jadi narkoba itu sudah dikemas di dalam alat kontrasepsi, kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan pelaku dan berupaya dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta,” jelas Sigit.

Sigut mengapresiasi kesigapan petugas P2U yang mampu mendeteksi upaya penyelundupan tersebut sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lingkungan lapas. Dan keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkoba.

“Alhamdulillah, berkat ketelitian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas berhasil digagalkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan berjalan dengan baik,” ungkap Sigit.

Setelah penemuan tersebut, pihak lapas langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal,  salah satu pelaku dijanjikan bayaran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil memasukkan narkoba ke dalam lapas. Dan selanjutnya kami berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan keduanya,” terang Sigit.

Selanjutnya, sambung Sigit, dari pengungkapan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut. “Kasusnya kini sudah ditangin oleh unit narkotika polres Jakarta Timur,” tukasnya. (Ifand/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *