oleh

Empat Pengedar Ganja Ditangkap Penyidik Ditresnarkoba PMJ, Barbuk 17 Kilogram 

JAKARTA–Empat pengedar narkoba jenis ganja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ). Keempat tersangka, LS, AR, DA dan R ditangkap ditiga lokasi berbeda kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari tersangka disita barang bukti (barbuk) 17 kilogram (kg) ganja siap edar. Para tersangka ditangkap pada Rabu (28/1/2026) sore hingga malam hari.

Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.

Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti dan diselidiki Tim Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran. Lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25) saat hendak melakukan transaksi ganja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat disimpan di dalam koper.

Kemudian pengembangan dilanjutkan ke lokasi kedua sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27) serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.

Di sana petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan 17 kg ganja. Selain itu, petugas juga menyidta empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta dua buah koper.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *