oleh

Motor Listrik Warga Sepatan Dicuri, Kombes Herbin Kembalikan Senyum Fitri

TANGERANG – Rasa lega bercampur bahagia dirasakan Fitri, warga Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sepeda motor listrik miliknya yang sempat hilang dicuri akhirnya ditemukan kembali oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan AKBP Parikhesit.

Motor listrik tersebut menjadi salah satu kendaraan yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Perempuan berusia 28 tahun itu pun datang untuk menerima kembali kendaraan miliknya.

Bagi Fitri, kabar ditemukannya motor tersebut menjadi kejutan sekaligus kelegaan. Sebab, setelah kehilangan kendaraan, dia sempat tidak mengetahui bagaimana nasib motor yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari itu.

“Awalnya saya sudah pasrah, karena motor saya sudah tidak ada. Begitu mendapat kabar ditemukan polisi, saya tentu sangat senang,” ujar Fitri di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (22/9/2026).

Fitri mengaku bersyukur kendaraan miliknya masih bisa ditemukan dan dikembalikan. Ia pun mengapresiasi kerja polisi yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan miliknya kembali.

“Terima kasih untuk Pak Kapolres dan semua anggota yang sudah membantu menemukan motor saya. Saya sangat menghargai kerja keras polisi,” katanya.

Menurut Fitri, kembalinya motor tersebut bukan hanya soal kendaraan yang hilang kemudian ditemukan. Ada rasa tenang yang kembali setelah dirinya sempat dibuat cemas akibat kehilangan.

Ia pun menyampaikan apresiasi khusus kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar beserta jajaran Satreskrim yang telah mengungkap kasus curanmor tersebut. “Saya tidak menyangka motor saya bisa ketemu. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Herbin Sianipar dan jajaran,” tuturnya.

Bagi Fitri, hari itu menjadi momen yang membahagiakan. Sepeda motor listrik yang sempat hilang kini kembali berada di tangannya, setelah berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, pihaknya menegaskan Polres Metro akan terus mengejar pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dia juga meminta warga segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 apabila membutuhkan bantuan.

“Kami Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Herbin menandaskan. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *