POSKOTA.CO–Sejumlah dokumen elektronik disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ). Penyitaan ini terkait kasus penipuan aplikasi JomBingo.
Penyidik Ditreskrimsus juga telah memeriksa sejumlah karyawan dari JomBingo Indonesia.
“Kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/8/2023).
Namun Kombes Ade Safri belum bersedia menjelaskan lebih rinci terkait penyitaan dokumen tersebut. “Senin depan, Insya Allah akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan dan penetapan tersangka,” ujar Kombes Ade Safri.
Sejauh ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi khususnya karyawan dari JomBingo Indonesia. “Para saksi dari bagian SDM, pimpinan pemasaran serta tenaga pemasarannya. Semua sudah kami periksa,” tutur Ade Safri.(Omi)







Komentar