POSKOTA. CO – Pengantin baru yang menghilang pasca semalam usia pernikahannya, akhirnya ditemukan.
Hilangnya wanita berinisial AA, warga Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, membuat suaminya dan keluarga panik.
Tidak ada jejak keberadaannya, FH, suami korban yang baru sehari melakukan pernikahan, lalu melapor ke polisi.
Namun kasus hilangnya AA, berakhir secara kekeluargaan, setelah pihak kepolisan Polsek Rancabungur bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi, Pada Sabtu 7 Juli 2023 saat korban ditemukan.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim mengatakan, menghilangnya AA usai melakukan pernikahan, ternyata pergi bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta.
Mantan AA ini menurut Kapolsek, dulunya teman kerja. Ia kabur di dasari oleh motif asmara.
AA pergi meningalkan suami yang baru di nikahinya pada tanggal 26 Juni 2023 dan dilaporkan menghilang oleh FH, suaminya pada tanggal 27 Juli 2023 dengan alasan sedang memesan ayam geprek di aplikasi online dan buat akan mengambilnya di ujung jalan arah rumahnya sekitar pukul 17.00 wib.
Sejak pamit mengambil pesanan online itulah, AA dinyatakan menghilang. Suami lalu melaporkan orang hilang ke Polsek Rancabungur pada tanggal 28 Juli 2023.
“Pada tanggal 4 Juli 2023, AA sempat menghubungi ibunya melalui WA yang mengatakan “ ibu … neng baik – baik saja dan saat ini neng berada di Jakarta … tidak perlu mengkwatirkan neng yah … suatu saat neng akan pulang … neng sayang ibu,“ kata Iptu Hartanto kepada Poskota. Co Sabtu malam mengutip isi chat WA korban.
Usai membaca pesan WA, sang ibu sempat melalukan hubungan balik melalui telephone akan tetapi nomor kontak tersebut sudah mati.
Polisi yang menyelidiki kasus ini pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 kemarin melacak keberadaan AA di Bandung.
Bersama mantan kekasihnya warga Jakarta ini, keduanya berniat kembali kerumah di Rancabungur pada hari sabtu tanggal 8 juli 2023.
Saat ditemukan polisi, keduanya dibawa ke Bogor. Oihak kepolisian bersama aparat desa dan keluarga dari kedua belah pihak melakukan mediasi.
FH yang ditemani orangtua, dalam mediasi itu dengan tegas mengatakan akan menceraikan AA selaku istri anak mereka.
Selanjutnya AA diserahkan kembali kepada kedua orangtua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi. Selain itu, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik – baik kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun saat ini dan di kemudian hari.
Diketahui, saat pernikahan, FH mengeluarkan uang Rp35 juta untuk semua biaya hingga makanan.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim bersama kepala desa membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
“Mereka bersepakat menyelesaiakan permasalahan tersebut secara baik- baik. Mereka tempuh jalur kekeluaragaan dan saling menerima. Agar kuat, kedua belah pihak membuat surat Kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani serta para saksi baik kedua orangtua dan perangkat desa,”kata Iptu Hartanto. (yopi)







Komentar