POSKOTA. CO – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Bogor. Penyegelan dilakukan langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya atas THM yang sekarang berubah nama menjadi Elvis, di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).
Walikota Bogor, Bima Arya bersama Muspida Kota Bogor menyegel THM Elvis setelah ditemukan aktifitas penjualan miras diatas lima persen dan gudang berisi minuman beralkohol.
“Hari ini, Elvis yang berafiliasi dengan Holywings Jakarta, kami segel selama 14 hari kedepan. IMB-nya Pemkot bekukan,” kata Bima Arya saat menyegel cafe tersebut.
Sebelum disegel dari luar, rombongan Wali Kota Bogor memeriksa seluruh ruangan THM Elvis. Dalam pemeriksaan itu ditemukan gudang yang berisi minuman beralkohol (Minol) diatas lima persen.
“Kami sidak ke THM Elvis yang sebelumnya bernama Holywings, karena ada laporan dari masyarakat. Ada timbul di masyarakat keresahan terkait promosi minol gratis,” ujarnya.
Promosi minol gratis di Cafe Holywings Jakarta yang berbau SARA, telah melukai perasaan seluruh umat Islam. Kasusnya sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Menurut Bima, meski telah berganti nama menjadi Elvis, akan tetapi THM ini masih terafiliasi dengan Holywings dan melakukan penjualan minol diatas lima persen.
“Ini semua masih dalam perusahaan yang sama dan ada di dalam akun asli resminya Holywings. Kami sudah melarang agar tidak ada penjualan miras disini, tapi mereka jual. Sekarang kita temukan tempat ini menjual miras. Kami segel dan IMB nya kami bekukan,” tegas Bima.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Cafe Elvis tidak mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bogor. Karena itu, dirinya selaku Kapolresta mendukung langkah tegas Pemkot Bogor.
“Kami mendukung tindakan tegas dari pihak Pemkot Bogor atas pelanggaran yang dilakukannya THM Elvis ini,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan.
Promo minuman beralkohol gratis oleh manajemen Cafe Holywings Indonesia, publik dibuat kaget karena ada dugaan penistaan agama.
Kontroversi Cafe Holywings Indonesia dengan diluncurkannya program promo minuman beralkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria oleh Cafe Holywings, sangat tidak elok.
Atas hal ini, ratusan umat islam menuju Resto Elvis yang berafiliasi dengan Holywing menuntut agar segera melakukan penutupan pada Cafe tersebut.
Massa pendemo juga meminta manajemen segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
” Ini sudah jelas tindakan penistaan kepada umat Islam. Nama Muhammad dijadikan nama promo minuman beralkohol,”kata salah seorang pengunjuk rasa dilokasi, Sabtu (25/06/2022).
” Lebih baik turun dari jabatan Wali Kota Bogor, jika tidak berani menutup Cafe penista agama ini,” tambahnya.
Pantaun dilokasi, sebelum aksi demonstrasi ratusan umat islam, Forkopimda Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke outlet dan resto Elvis eks Holywings di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, pada Sabtu 25 Juni 2022 siang.
Dari sidak ini ditemukan minuman keras (miras) dalam sebuah gudang yang berada di belakang outlet Elvis.
Miras yang ditemukan yang diiklankan oleh Holywings di Jakarta dalam promosi miras gratis.
Setelah menemukan ratusan botol miras dan melakukan penyitaan, pihak Pemkot Bogor langsung menyegel lokasi outlet Elvis eka Holywings dan seluruh area nya.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima Arya didampingi Kapolresta, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan.
” Pemkot Bogor akan memberikan tindakan tegas dan menjatuhi sanksi sesuai aturan Perda terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Elvis eks Holywings ini,” kata Bima kepada wartawan.
Kapolresta, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Dan dalam kasus tersebut sudah ditetapkan 6 tersangka dalam promosi iklan miras gratis dari Holywings.
Susatyo juga mengaku, pihaknya geram karena ditemukan penjualan miras diatas 5 persen di outlet Elvis eks Holywings tersebut.
“ Elvis ini tidak mematuhi aturan karena berjualan miras diatas 5 persen. Kami mendukung penutupan, penyegelan hingga nanti pencabutan IMB nya,” tegas Kombes Susatyo. (yopi)







Komentar