oleh

Pejabat Basarnas Ditangkap KPK Dugaan Suap Pengadaan Alat Pendeteksian

POSKOTA.CO–Seorang pejabat Basarnas berpangkat Lekol bersama tujuh orang pihak suwasta ditangkap penyidik KPK terkait kasus dugaan suap. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Cilangkap dan Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menggelar OTT terhadap pejabat Basarnas terkait dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Oknum pejabat Basarnas itu diduga menerima suap dari pihak swasta dalam pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan tersebut.

“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Firli Bahuri, Rabu (26/7/2023).

Pejabat Basarnas itu diduga menerima fee sebesar 10 persen dari pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan. Barang bukti yang disita KPK dari hasil OTT didua lokasi, Cilangkap dan Bekasi berupa uang tunai yang jumlahnya masih dihitung penyidik.

Diperkirakan uang tunai sitaan itu mencapai miliaran rupiah. Pihak KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *