oleh

Pasutri Mencuri di Minimarket Diamankan Polsek Cileungsi

POSKOTA. CO – Dua orang pelaku pencurian diamankan kepolisian Polsek Cileungsi. Aksi kedua pelaku yang diketahui suami istri (pasutri) ini berlangsung di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, pasutri ini beraksi pada  Minggu 3 Agustus 2023 malam.
Dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. Saat berada di dalam, kedua pelaku memasukkan beberapa barang  yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang dibawa dari rumah.
Dua pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) merupakan pasangan suami istri dari data diri dengan alamat yang sama serta pengakuan keduanya saat di periksa.
Pasutri ini melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. Akibat pencurian tersebut  pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp347 ribu.
“Aksi pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang  kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” kata Kompol Zulkarnaen Senin 4 September 2023 kepada Poskota. Co. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *