JAKARTA–Pasangan selebritis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil penyidik Bareskrim Polri. Dude dan istrinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini (Kamis 2/4/2026) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kedua pasangan selebritis ini statusnya sebagai saksi dan akan menjalani pemeriksaan Dittipideksus lantai 5 gedung Bareskrim Polri. “Dijadwalkan hari ini, status saksi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/4/2026).
Dijelaskan, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. “Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya pernah menjadi bagian promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” ujar Brigjen Ade Safri.
Dalam kasus ini, penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.
Terbaru, mantan Direksi PT DSI berinisial AS juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. “Total tersangka kini jadi lima orang,” tuturnya.
Dikatakan Brigjen Ade Safri, aksi penipuan itu dilakukan pihak PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Modusnya para tersangka memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.
Dalam proyek fikif tersebut terdapat 15 ribu korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025. Bareskrim telah memblokir total 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya dan menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan serta sejumlah kendaraan.(Omi)







Komentar