oleh

Nggak Kapok! Pecatan Polisi Kembali Tipu Warga di Tangerang

POSKOTA.CO – Seorang pecatan polisi inisial RMF (34) sepertinya tak kapok masuk bui. Belum lama menghirup udara bebas karena kasus penipuan, RMF kembali berulah. 

Kali ini, ia menipu seorang wanita warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang berinisial LL (35). Akibat aksi tipu-tipu RMF, uang tunai sebesar Rp 126 juta milik korban dibawa kabur pelaku. Kasus penipuan tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa RMF berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Apartemen Breeze Bintaro, Tangerang Selatan. 

“RMF diketahui merupakan pecatan anggota Polri. karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel),” ungkap Zain dalam keterangan resmi yang diterima Pos Kota, Rabu (23/11/2022).

“Tersangka juga merupakan residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021,” sebut Zain menambahkan. 

Kasus yang menjerat RMF kedua kalinya, sambung Zainz bermula ketika korban bertemu pelaku yang sama-sama penghuni Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Korban bercerita kepada tersangka, bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2021 namun sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” paparnya.

Kepada korban, RMF mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, berdinas di Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai Kanit. Pelaku kemudian mengatakan akan membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara. RMF pun meminta uang pelicin kepada korban agar perkara yang dilaporkannya bisa segera berjalan.

“Uang 126 juta itu diberikan korban secara bertahap terhitung sejak 2 Oktober sampai 27 Oktober dan di tanggal 27 Oktober 2022 itu tersangka mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak lawan di Polda Metro Jaya. kemudian tersangka meminta korban ke Pasific Place ternyata setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang dan nomor telepon tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi,” beber Zain.

Akibat perbuatannya, RMF kini digelandang ke jeruji benci Mapolsek Tangerang berikut barang bukti. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *